Menapaktilasi tulisan saya yang dibuat sekitar 2 tahun yang lalu,
Sampai saat ini sayangnya saya hanya masih bisa sampai dalam tahap berpikir lebih keras dan belum bertindak banyak untuk mewujudkan inovasi sosial yang sedikit dibahas dalam tulisan di bawah ini.
Lebih tepatnya masih dalam fase membaca situasi bangsa & negara ini serta bingung akan masuk ke dalam sistem dimana saya dapat berpartisipasi dalam mewujudkan inovasi sosial ini?
Betapa pola pemikiran saya ketika masih berstatus mahasiswa dalam menulis tulisan ini benar-benar "lurus", dalam artian hanya memikirkan dinamika dari dalam sistem inovasi sosial saja. Dalam hal ini sistem inovasi sosial secara
text book yang dibahas dalam tulisan di bawah ini.
Sedangkan ketika saya sudah menyelesaikan topik TA tentang organisasi dan masuk dalam kehidupan paska kuliah, barulah pemikiran saya menjadi lebih banyak bertambah.
Bertambah dalam hal apa?
1. Adanya aspek "
lingkungan" dalam suatu sistem/organisasi. Situasi lingkungan di Indonesia saya golongkan ke dalam
lingkungan dengan kompleksitas yang tinggi dan
ketidakpastian lingkungan yang amat sangat tinggi (Lubis, Hari. Teori Organisasi. Bab 2: Lingkungan. Hal 57). Aspek lingkungan dipengaruhi antara lain oleh kebijakan pemerintah yang tidak cukup keras dalam mendukung inovasi sosial melawan koruptor. Dalam artikel
ini disimpulkan bahwa
hasil penelitian sejumlah mahasiswa Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, menyebutkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menguntungkan koruptor karena justru membuat rakyat Indonesia mensubsidi para koruptor. Aspek lingkungan yang tidak kalah rumit untuk diperhitungkan adalah aspek budaya untuk melakukan tindak korupsi. Katakanlah saya terlalu sembrono untuk mengatakan korupsi adalah suatu "budaya". Mengingat salah satu definisi dari kata "budaya" adalah 4 cak sesuatu yg sudah menjadi kebiasaan yg sudah sukar diubah; (kbbi), saya menjadi yakin bahwa tindak korupsi memang sudah menjadi budaya di Indonesia. Masih mau bukti? Berdasarkan Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2010 masih stagnan di skor 2,8 dan berada di posisi 110 dari 178 jumlah negara, tidak berubah dibandingkan pada tahun 2009. Dari angka tersebut menunjukkan Indonesia belum ada perubahan dan hanya berjalan di tempat. Adanya pelemahan secara sistematis terhadap institusi KPK, hal ini dikarenakan pemerintah gagal memperkuat lembaga pengadilan, kejaksaan, dan kepolisisan dalam pemberantasan korupsi. Yah, inilah
bukti di atas kertas yang bisa saya ajukan mengenai "budaya" korupsi yang sudah menggerogoti negara ini.
2. Kehidupan paska kuliah mengajarkan saya akan makna menerima "realita". Realita yang membuat saya harus bekerja untuk mendapatkan uang, uang didapat untuk menyambung hidup & tabungan masa depan. Tapi, dari manakah asal uang yang saya dapatkan itu? Okelah, uang didapatkan dari perusahaan dan lain-lain. Lalu, apakah uang yang didapatkan dari perusahaan tersebut murni didapat dari hasil usaha yang tidak melibatkan proses korupsi dan hal-hal "kotor" lainnya? Entahlah. Terlalu kompleks jika hal ini dibahas berlarut-larut. Lebih baik disimplifikasikan ke arah "yang penting saya menerima rezeki". Sampai ke tahap penulisan kalimat terakhir di samping ini, berarti saya sampai dalam tahap "realistis".
Dengan pemikiran saya yang berkembang selama 2 tahun sejak saya menulis tulisan di bawah ini, lalu apakah strategi yang bisa saya terapkan untuk mewujudkan inovasi sosial ini bersama kawan seperjuangan nanti di kemudian hari? Entahlah. Saya tetap berharap buah pemikiran ini tidak menjadi utopia belaka. Saya masih naif sekarang. Saya masih memimpikan Indonesia yang mampu melawan korupsi sampai ke akar-akarnya. Entah apakah hal ini akan terwujud selama saya masih masih diberi nyawa, tapi selama saya masih berada di Indonesia saya akan berusaha minimal terus menginovasi diri saya pribadi dan syukur jika bisa meyakinkan orang-orang lain agar tidak terjun ke lembah korupsi yang tiada berujung....
23 April 2011
note: muak dengan tulisan ini yang mungkin kamu nilai terlalu idealis, gak realistis, dan hal skeptis lainnya? saya malah muak dengan pelaku tindak korupsi yang jelas-jelas menerima sesuatu yang bukan hak mereka, membuat sengsara banyak manusia di Indonesia, uang yang dikorupsi bisa menjadi sumber berkah bagi kaum yang benar-benar membutuhkan, dapat menjadi sumber dana bagi wirausahawan mengembangkan usaha, dan banyak lagi kepentingan umum yang efek sosialnya pasti akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa Indonesia ketimbang digunakan untuk memperkaya diri...
==============================================================
ketika kuliah Manajemen Inovasi, bpk Joko Siswanto memberikan intermezzo sebelum masuk ke pokok bahasan..
Intermezzo tsb membahas ttg inovasi sosial yang pernah dan paling berhasil di Indonesia "hanyalah" Keluarga Berencana (KB)
Kenapa hanya KB??
karena strategi penyampaian mengenai pentingnya merencanakan kelahiran anak, dinilai pak Joko sangat tepat.
Strategi penyampaian KB disampaikan ke masyarakat oleh Prof Haryono Suyono, kira-kira sbg brkt:
"zaman ini sudah tidak zaman lagi mempunyai banyak anak selaras dengan mempunyai banyak rezeki. masyarakat Indonesia ke depannya dihimbau mempunyai anak yang lebih sedikit, dengan kualitas anak tersebut yang dapat dimaksimalkan"
intinya
Kualitas dan bukan kuantitas..
Kenapa KB dibilang inovasi sosial yang berhasil di Indonesia??
sebab kata pak Joko, tidak ada kitab suci agama-agama di Indonesia yang memperbolehkan kontrasepsi
(bener gak ni? tolong dikoreksi ya klo salah..)
tapi nyatanya, KB ini dinilai lumayan sukses..
sepenggal cerita diatas adalah tentang bagaimana menginovasi pemikiran bangsa ini..dari kata dasarnya,
Inovasi berasal dari bahasa latin yaitu "Nova" yang berarti "Baru".
Inovasi selengkapnya dapat diartikan "memperbaharui"
Kemudian pikiran saya tertuju kepada satu permasalahan yang amat besar di bangsa ini (lebih besar daripada pengendalian jumlah anak tentunya), yaitu Korupsi.
Saya berpikir, Inovasi Sosial macam apa yang dibutuhkan untuk menghabisi perilaku Korupsi yang menghinggapi (mungkin) sebagian besar bangsa ini??
Saya menganggap bangsa Indonesia ini merupakan sebuah organisasi yang besar, dimana Indonesia ini mempunyai cita-cita yang mulia yang tertulis pada pembukaan UUD 1945.
Indonesia ini dibangun dari sekitar 250 juta individu dengan pengetahuan, motivasi hidup, kepribadian, emosi, persepsi, nilai yang berbeda..
Indonesia ini dibangun dengan dinamika kelompok yang beragam,,ada konflik, ada perjuangan yang diharapkan untuk terus membangun bangsa ini..
Indonesia ini juga dibangun dari Sistem yang mengatur arah berjalannya bangsa ini...
3 hal: Individu, Kelompok, Sistem... 3 hal ini jika diatur secara benar, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar (menurut saya pribadi lho,,)
Tapi, yang terjadi di bangsa ini menurut Pak Joko Siswanto, adalah bangsa ini belum mempunyai Platform/landasan berpikir tiap individu yang sama dalam kehidupan berkewarga-negaraan.. mungkin dapat dicontohkan oleh Pak Joko, seperti negara-negara di Eropa sana yang landasannya adalah JUJUR..
Saya berpikir, jika belum semua Individu-individu di Indonesia ini belum mempunyai landasan berpikir serta bertindak yang baik (katakanlah untuk selalu jujur) , bagaimana mungkin individu ini dapat membentuk kelompok yang kuat yang dapat memperjuangkan kepentingan bangsa ini ??
lalu jika kelompok-kelompok yang kuat serta memperjuangkan kepentingan bangsa ini diatas kepentingan kelompoknya tidak dapat terbentuk, bagaimana mungkin Sistem yang mampu menata bangsa ini, dapat terbentuk??
Perilaku korupsi timbul dari celah-celah yang menganga dari sistem yang mengatur bangsa ini.. ke depannya menuju era globalisasi, orang-orang oportunis yang berpikir untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya akan semakin banyak. syukur-syukur jika cara mengeruk keuntungannya dengan cara yang halal, akan tetapi dengan banyaknya celah (baik celah hukum,dan lainnya) saya ragu jika tingkat korupsi akan menurun..
Lalu, sebagai mahasiswa yang dituntu untuk berpikir kritis demi kemajuan bangsa ini, Inovasi Sosial macam apa yang bisa kita tawarkan??
Ingat, Inovasi Sosial bukan apa yang di-inovasi, tetapi SIAPA yang di-inovasi..
Siapa yang di-inovasi sudah jelas, yaitu segenap Warga Negara Republik Indonesia
Bagaimana dengan strateginya??
apakah dengan metode seperti Restorasi Meiji, dimana Jepang benar2 menutup negaranya dari Asing, menunggu generasi tua mati, kemudian didik generasi muda bagsa ini dengan landasan berpikir Jujur?
Atau cara berpikir ekstrem, seperti meng-genosida para koruptor??
Yang pasti, saya tergerak untuk memikirkan hal ini.. teman-teman juga khan??
sipp!!
11 Maret 2009
diambil dari notes facebook saya